|
| | Program Kelas Karyawan + BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER (gabungkan di Google)Universitas Muhammadiyah Palangkaraya➢ Terakreditasi ➢ Rektor : Dr. H. Muhammad Yusuf, M.A.P.Berdiri Sejak 1987 Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Program Sarjana S1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
★ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ★ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ★ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat menolong mahasiswa, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan / finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini UM Palangkaraya menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S-1) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UM Palangkaraya.
Lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; memajukan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Mahasiswa dan lulusan Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) UM Palangkaraya dan juga Kelas Reguler UM Palangkaraya, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Letak/lokasi kegiatan pembelajaran di kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia), silahkan akses disini, peta lokasi mengarah kampus UM Palangkaraya.
Lulusan Program S1 Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan masalah beserta memajukan pengetahuannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) di UM Palangkaraya silakan klik Semua Rangkuman Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) UM Palangkaraya ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, baik melalui Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) dan juga melalui Kelas Reguler.
Terima kasih, UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
|
|
| | | UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
♽ Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
![Peta Lokasi Kampus UM Palangkaraya Pts Ptn](https://um-palangkaraya.pts-ptn.net/image/359/um-palangkaraya/um-palangkaraya-pts-ptn_peta.jpg) |
| | Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di UM Palangkaraya ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama dan saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan kesulitan masing2. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan / finansial, dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UM Palangkaraya.
Pilihan Bijak (Solusi Pintar)
Untuk masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UM Palangkaraya merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UM Palangkaraya ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| |
Lulusan Program S1 Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya disiapkan menjadi Sarjana (S1) sebagaimana jurusannya, yang bisa memajukan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan menjabarkan serta penuntasan problematik beserta meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Lulusan serta mahasiswa Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) (P2K) dan juga Kelas Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, beserta diberikan keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K UM Palangkaraya dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Muhammadiyah Palangkaraya merupakan punya masyarakat yang selalu mengutamakan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, UM Palangkaraya sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu mahasiswa di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sungguh-sungguh tdk mampu secara secara penghasilan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.050.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | | | Paling dipercaya dalam penyelenggaraan Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended), sebab telah mematuhi dua persyaratan terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dsb-nya, sesuai dgn yang dibutuhkan dunia kerja
- Penyelenggaraannya sesuai dgn semua peraturan perundang-undangan (sesuai dgn pedoman akademik).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keilmuannya.
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan menjabarkan serta penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Untuk mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, wajib kerja lembur, atau wajib ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. Mahasiswa tsb diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Kelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan tata cara tertentu. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|